Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) merupakan unit kerja di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Copyright © 2017 - All Rights Reserved -
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Pengadaan Barang dan Jasa