Beranda Artikel UKPBJ Kemendikdasmen dan LKPP Perkuat Standardisasi Layanan Pengadaan melalui Penandatanganan Service Level Agreement


UKPBJ Kemendikdasmen dan LKPP Perkuat Standardisasi Layanan Pengadaan melalui Penandatanganan Service Level Agreement

Posted at, 14 Juli 2026 - 09:59:28 WIB, Dilihat 51 kali

UKPBJ Kemendikdasmen dan LKPP Perkuat standarisasi Layanan Pengadaan melalui Penandatanganan Service Level Agreement

Jakarta, 9 Juli 2026 -  Unit Kerja PEngadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP) menandatangani Service Level Agreement dan jasa melalui layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Penandatanganan ini merupakan bagian dari pemenuhan standar layanan LPSE sesuai keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evolusi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Nomor 153 Tahun 2022, sekaligus mendukung proses standarisasi LPSE di lingkungan Kemendikdasmen.

Lebih dari sekedar dokumen kerja sama, SLA menjadi landasan bersama dalam memastikan layanan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai standar yang telah dan akuntabel, sehingga tidak bergantung pada individu yang memberikan layanan, melainkan pada sistem dan tata kelola yang diterapkan. penerapan standar tersebut juga menjadi wujud komitmen UKPBJ Kemendikdasmen dalam menghadirkan layanan pengadaan barang dan jasa yang profesional, andal dan mampu memberikan kepastian layanan kepada seluruh pengguna.

Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyampaikan bahwa kepercayaan publik dibangun melalui konsistensi dalam memeberikan layanan, sementara konsistensi berawal dari komitmen terhadap standar yang telah disepakati. sejalan dengan itu, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas serta kualitas penyelenggaraan layanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemendikdasmen.

Melalui pemenuhan standarisasi LPSE, UKPBJ Kemendikdasmen tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memperkuat tata kelola layanan pengadaan barang dan jasa transparan, efektif dan berkelanjutan. dengan demikian, layanan pengadaan barang dan jasa diharapkan semakin terpercaya, mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program-program kemendikdasmen, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui pengadaan barang dan jasa yang profesional, handal dan mampu memberikan kepastian layanan kepada seluruh pengguna

Instagram : @roumpbj_dikdasmen @pengadaan_kemendikdasmen

UKPBJ Kemendikdasmen dan LKPP Perkuat Standarisasi Layanan Pengadaan 

UKPBJ Kemendikdasmen bersama LKPP menandatangani Service Level Agreement (SLA) sebagai wujud komitmen dalam memperkuat standar layanan pengadaan secara elektronik (LPSE)

Melalui kolaborasi ini, Layanan pengadaan barang dan jasa diharapkan semakin profesional, konsisten, transparan dan akuntabel, sehingga mampu memberikan layana yang lebih baik bagi para pengguna serta mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semakin terpercaya.

"kepercayaan dibangun melalui konsistensi  dan konsistensi dimulai dari komitmen"

#Kemendikdasmen #LKPP #UKPBJ #PengadaanBarangJasa #PelayananPublik